Pengertian Bimbingan dan Konseling, Tujuan, Fungsi, Prinsip, dan Asas
Pengertian Bimbingan
Kata bimbingan merupakan terjemahan dari “guidance” dalam bahasa Inggris. Kata “guidance” berasal dari kata kerja to guide yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu” (Hallen 2005:2).
Shertzer dan Stone (1971:40) Mengartikan bimbingan sebagai “proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya”. (Syamsu Yusuf & A. Juntika Nurihsan, 2005:6). Sedangkan menurut Sunaryo Kartadinata (1998: 3) mengartikannya sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan yang optimal”.
Lebih lanjut menurut Rochman Natawidjaja (1987) yang dikutip Syamsu Yusuf & A. Juntika Nurihsan (2005:6) menjelaskan bimbingan merupakan suatu proses berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya, dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai pengembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial.
Dari definisi-definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan dirinya sehingga dapat berkembang secara optimal.
Pengertian Konseling
Konseling berasal dari bahasa Inggris “counseling” yang kemudian di Indonesiakan menjadi konseling. Secara etimologi, konseling berasal dari bahasa latin “consiliun” yang berarti menerima atau memahami.
Konseling adalah kegiatan di mana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman individu difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, di mana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah tersebut. (Rahman, 2003:15).
Sedangkan menurut Prayitno dan Erman (2004:105) berpendapat bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu usaha untuk membantu klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap persoalannya.
Baca Juga: Perbedaan Konseling dan Psikoterapi Serta Penjelasannya
Hubungan Antara Bimbingan dan Konseling
Dalam hubungan atau keterkaitan antara bimbingan dan konseling, saya menguti dari Moh. Surya (1994:27) yang mengemukakan bahwa ada tiga pendapat yang mengungkapkan hubungan antara bimbingan dan konseling.
Pandangan pertama berpendapat bahwa kedua istilah tersebut identik atau sama saja, tidak ada perbedaan mendasar antara keduanya.
Pandangan kedua berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang berbeda, baik dasar-dasar maupun cara kerjanya. Menurut pandangan kedua ini, bimbingan dianggap sama dengan pendidikan, sedangkan konseling dianggap sama dengan psikoterapi, yaitu usaha untuk menolong individu yang mengalami masalah serius.
Pandangan ketiga berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan kegiatan terpadu. Kedua istilah tersebut tidak terpisah satu sama lain, sehingga istilah bimbingan selalu dirangkaikan dengan istilah konseling.
Berkenaan dengan pandangan ketiga ini, dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan pelayanan khusus yang terorganisir dan terintegrasi dengan program sekolah, begitu pula dengan konseling merupakan usaha pemberian bantuan kepada klien (siswa) secara individual dengan cara mempelajari cara-cara baru guna penyesuaian dirinya.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling adalah agar siswa lebih mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang mereka miliki secara optimal. Adapun tujuan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, sebagai berikut:
1. Menemukan pribadi, maksudnya adalah agar siswa dapat mengenali dirinya berupa kelebihan dan kekurangannya, serta dapat menerima dirinya secara positif dan dinamis sebagai langkah awal pengembangan lebih lanjut.
2. Mengenal lingkungan, maksudnya adalah agar siswa mampu mengenal secara obyektif lingkungan sosialnya, dan mampu menerima semua kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
3. Merencanakan masa depan, maksudnya adalah agar siswa dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang .asa depannya sendiri, baik menyangkut pendidikan, karir, dan keluarga. (Prayitno: 1999).
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Ada beberapa fungsi bimbingan dan konseling, yaitu sebagai berikut:
1. Fungsi preventif atau pencegahan; yaitu membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.
2. Fungsi kuratif atau penyembuhan; yaitu membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya.
3. Fungsi preservatif atau pemeliharaan; yaitu membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang awalnya tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan masalahnya) dan kebaikan itu bertahan lama.
4. Fungsi terapi; yaitu membantu individu membebaskan dan melepaskan dirinya dari segala kekhawatiran dan kegelisahannya dalam menghadapi masalah yang dihadapinya.
5. Fungsi developmental atau pengembangan; yaitu membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang lebih baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya masalah bagi klien.
6. Fungsi penyaluran; yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
7. Fungsi penyesuaian; yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu menemukan penyesuaian diri dan perkembangannya secara optimal.
8. Fungsi pemahaman; yaitu membantu klien agar dapat mengenali diri dan lingkungannya.
9. Fungsi adaptasi; yaitu fungsi yang membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan klien.
10. Fungsi fasilitasi; yaitu memberikan kemudahan kepada klien dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal, serasi, selaras, dan seimbang dengan seluruh aspek dalam diri klien.
11. Fungsi perbaikan; yaitu fungsi bimbingan dan konseling sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan, dan bertindak.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Adapun beberapa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling secara umum, sebagai berikut:
Prinsip ini memiliki arti bahwa bimbingan dan konseling diberikan kepada semua klien, baik pria maupun wanita, anak-anak ataupun remaja, yang bermasalah maupun tidak bermasalah.
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan dan konseling lebih memfokuskan kepada klien, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
Setiap klien memiliki keunikannya masing-masing, dan melalui bimbingan klien dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya.
Bimbingan merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
Prinsip ini menekankan bahwa bimbingan dan konseling bukan hanya tugas atau tanggung jawab seorang konselor, tetapi juga tugas dan tanggung jawab semua yang terkait dengan instansi pendidikan tersebut.
Bimbingan dan konseling diarahkan untuk membantu klien agar dapat melakukan pilihan dan pengambilan keputusan dengan beberapa informasi dan nasihat yang diberikan konselor.
Pemberian pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, dan lingkungan bermasyarakat.
Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Berikut beberapa asas-asas bimbingan dan konseling.
1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya semua data dan keterangan dari klien yang menjadi sasaran layanan. Artinya konselor tidak boleh mengungkapkan data dan keterangan kliennya.
2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukarelaan (tidak ada paksaan) dari klien untuk mengikuti atau menjalani layanan kegiatan yang telah ditetapkan.
3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki klien untuk terbuka, tidak pura-pura atau tidak berbohong dalam memberikan keterangan tentang dirinya maupun dalam menerima berbagai informasi atau materi dari luar guna mengembangkan dirinya secara optimal.
4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki klien agar terlibat aktif dalam setiap kegiatan atau penyelenggaraan yang ditetapkan.
5. Asas Kemandirian; yaitu klien diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri.
6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi klien dalam kondisi sekarang. Artinya masa lampau dan masa depan merupakan dampak dari apa yang dilakukan klien.
7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki bahwa isi layanan dengan klien hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan selalu mengikuti perkembangan klien dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki layanan bimbingan dan konseling memiliki keharmonisan atau keterpaduan dari berbagai pihak yang terkait dengan prosesnya.
9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling hendaknya mengikuti kaidah-kaidah profesional.
11. Asas Alih Tangan Khusus; yaitu asas yang menghendaki Agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas dalam menyelesaikan masalah klien, agar dipindah tangan kan kepada orang yang lebih ahli.
12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi, mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien untuk berkembang
Penutup
Bertolak dari pembahasan di atas, maka hendaknya seorang guru atau calon guru agar mempelajari bimbingan dan konseling secara teoritis dan mampu mempraktikkannya terhadap sasaran layanan (klien) yaitu siswa dalam lingkungan pendidikan.
Demikianlah artikel tentang konsep dasar bimbingan dan konseling ini. Bila ada pertanyaan atau pendapat terkait bimbingan dan konseling, mari berdiskusi di kolom komentar. Semoga apa yang dibahas bisa bermanfaat.
Referensi:
Febrini, Deni. (2020). Bimbingan dan Konseling. Bengkulu: CV
Brimedia Global.
Masdudi. (2015). Bimbingan dan Konseling Perpektif Sekolah.
Cirebon: Nurjati Press.
https://ruangguruku.com/asa-bimbingan-konseling