Urgensi Pendidikan Seni Tari Anak Usia Dini


Pendidikan adalah fitrah manusia untuk lebih mendekatkan diri pada Tuhannya. Melalui proses pendidikan, sejatinya manusia harus mampu mengenal siapa dirinya, yang pada akhirnya bermuara pada pemahaman dan pengaplikasian peran dan tanggung jawabnya hidup di dunia sebagai seorang hamba Allah sekaligus pemimpin di dunia

Adapun secara filosofis, hakikat pendidikan adalah membentu manusia sempurna atau insan kamil. Sedangkan dalam perspekti psikologis, manurut Ahmad Tafsir (Suyadi, 2014: 50), manusia sempurna (insan kamil) adalah manusia yang berkembang seluruh potensi atau kecerdasannya, baik potensi jasmani, ruhani, maupun akal (IQ, EQ, dan SQ).

Urgensi Pendidikan Seni Tari Anak Usia Dini

Akan tetapi, dunia pendidikan saat ini, menurut Eny Kusumastuti (2009), begitu mudah terpengaruh oleh rasio modern kapitalistik, yang menempatkan materi di atas segalanya. Dalam hal demikian, maka institusi pendidikan harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar. Pada akhirnya, proses pendidikan tidak lagi diselenggarakan dalam nuansa intens yang penuh dengan kedalaman arti dan makna, yang mementingkan sebuah proses. Melainkan, cenderung parsial dan dangkal, semata-mata agar match dengan kebutuhan pasar.

Dari sinilah, asal muasal konsep penomorsatuan Intelektual Quotions (IQ) lahir, yang kemudian menjadi jargon dalam sistem pendidikan mulai dari pendidikan dasar sampai peruguruan tinggi. Pada sisi lainnya, konsep pendidikan pada dimensi Emotional Quotions (EQ), diketepikan dalam ketidakbermaknaan padahal sejatinya pendidikan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam rangka mencapai kedewasaan manusia (anak didik).

Dalam hal ini, tentunya pendidikan mencakup seluruh perkembangan pribadi anak, baik segi intelektual, jasmani dan rohani, sosial maupun emosional, secara keseluruhan (holistik).

Seperti yang kita tahu, bahwa anak adalah pribadi yang unik dan menank, yang tentunya mempunyai kebutuhan dan kemampuan yang berbeda dengan orang dewasa. Salah satu bentuk dan kemampuan anak yang khas tersebut adalah mengekspresikan diri, termasuk mengekspresikan rasa seni (keindahan) yang anak miliki.

Disadarinya kebutuhan anak untuk mengekspresikan rasa keindahan (seni), mendorong pendidik (guru) untuk menyediakan fasilitas berupa kagiatan yang memungkinkan anak untuk secara lancar dapat mengungkpkan rasa keindahan serta juga dapat mengapresiasikan gejala keindahan yang ada di sekelilingnya. Kegiatan untuk memfasilitasi anak inilah yang ditawarkan oleh pendidikan seni, khusunya di sekolah. Oleh karena itu, pendidikan seni dalam konteks ini, hadir untuk memenuhi kebutuhan anak yang paling azazi yang tidak mampu diemban atau digantikan oleh kegiatan lain.

Pendidikan seni pada hakikatnya merupakan proses pembentukan manusia melalui seni. Pembelajaran seni di sekolah, memfasilitasi anak-anak, menyediakan peluang untuk pemenuhan dirinya melalui pengalaman seni berdasarkan sesuatu yang dekat dengan kehidupan dan dunianya (dunia anak). Dalam konsep pendidikan seni, dimensi EQ (Emotional Quotions) adalah salah satu dimensi yang mengalami fokus perkembangan. Pendidikan seni dapat mengolah kecerdasan emosi anak, karena di dalam pendidikan seni mengolah semua bentuk kegiatan tentang aktifitas fisik dan cita rasa keindahan, yang tertuang dalam kegiatan berekpresi, berkreasi, dan berapresiasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak, dan peran.

Hal senada juga disampaikan oleh Malcolm Ross. Menurut Ross (Kusumastuti: 2009) pendidikan seni pada hakikatnya merupakan pembelajaran yang menekankan pada pemberian pengalaman apresiasi estetik, disamping mampu memberikan dorongan ber-"ekstasi" lewat seni, juga memberi alternatif pengembangan potensi psikis diri serta dapat berperan sebagai kataris jiwa yang membebaskan.

Pendidikan seni sangat efektif bagi anak dengan ditandai terciptanya kondisi yang memberi peluang anak secara bebas terkendali mengembangkan kepekaan, fantasi, imajinasi, dan kreasi anak. Pendidikan seni juga sangat berpengaruh pada perkembangan anak yang ditandai dengan perkembangan motorik kasar dan halus, pola bahasa dan pikir serta perkembangan sosial anak. Selain itu, pendidikan seni juga dapat melatih keterampilan dan koordinasi gerak anak, sekaligus sebagai sarana untuk memperkenalkan, membudayakan, dan menanamkan nilai nilai seni budaya bangsa.

Peran Pendidikan Seni

Peran pendidikan seni, yang merupakan inti kemampuan di bidang estetika dalam mewujudkan kepribadian secara utuh, berdasar pada tiga hal (Hartono, 2007), yaitu:

  • Pertama, pendidikan seni mempunyai sifat multilingual, berarti seni bertujuan mengembangkan kemampuan mengeskpreikan diri dengan berbagai cara, seperti melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan paduannya.
  • Kedua, multidimensional berarti seni mengembangkan kompetensi kemampuan dasar anak yang mencakup persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan produktifitas dalam menyeimbangkan fungsi otak kanan dan kiri, dengan memadukan unsur logika, etika, dan estetika.
  • Sementara itu, multikultural berarti seni bertujuan menumbuh kembangkan kesadaran dan kemampuan berapresiasi terhadap keragaman budaya lokal dan global sebagai pembentukan sikap menghargai, toleran, demokratis, beradab dan hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk

Pendidikan seni diberikan kepada anak, dengan berbagai tujuan. Tetapi semuanya disadari oleh suatu keyakinan, bahwa seni mampu membentuk kepekaan anak sejak pertama kali mereka mengalaminya sebagai bentuk dasar dari "ekspresi" dan sebagai "tanggapan untuk dan dalam kehidupan. Dua model pengalaman tersebut (ekspresi dantanggapan), menurut Chapman, adalah sesuatu yang interdependent, artinya keduanya merupakan keseimbangan yang penting dan dibutuhkan. Lebih jauh Chapman (Soetedja, 2007) menjelaskan, kedua pengalaman tersebut menjadi tujuan pendidikan seni dalam rangka pemenuhan diri, pemahaman dan kepedulian terhadap warisan artistik, serta studi aspek sosial untuk memahami peran seni di masyarakat.

Pemenuhan Diri (Personal Fulfillment)

Untuk menemukan pemenuhan diri melalui seni, anak butuh belajar bagaimana kehidupan mereka dapat diperkaya dengan berkreasi dan menanggapi bentuk-bentuk seni. Melalui pendidikan seni, anak memperoleh pengalaman sensasional dalam diri yang sangat kuat. Walaupun demikian, para guru harus menyadari bahwa untuk menemukan eskpresi diri yang jujur dan asli tidaklah mudah. Anak pada suatu saat mungkin akan mengalami frustasi atau kebosanan karena belum mampu mengkomunikasikan apa yang dirasakan, dilihat, diketahui, dan dibayangkannya. Dalam hal ini, seni sangat berpotensial membuat gagasan dan perasaan menjadi hidup, tetapi untuk berfungsi secara ekspresif, bentuk seni harus dikreasikan agar menyerupai perasaan dan imajinasi dari pengalaman yang berguna bagi pengembangan diri anak

Memahami Warisan Artistik (Understanding The Artistic Heritage) 

Pendidikan seni bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman anak terhadap warisan artistik sebagai bagian yang signifikan dari warisan budaya secara keseluruhan. Hal ini termasuk memahami karya para seniman, arsitek, desainer, musisi, pengrajin, dan lainnya, baik masa lalu maupun masa kini. Demikian pula kontribusi orang orang yang menjaga dan menginter pretasikan karya seni seperti kolektor, kurator, kntikus, produser, dan guru seni.

Dalam hal ini, warisan artistik umumnya tidak secara langsung mempunyai arti personal bagi anak-anak, kecuali hal tersebut berkaitan dengan kehidupannya secara pribadi. Katerkaitan in haruslah eksplisit, dalam kata lain difokuskan terhadap proses dan kontekstual, sehingga pemahaman warisan artistic tidak sekedar mengumpulkan dan menghafalkan fakta sejarahnya saja.

Memahami Peran Seni di Masyarakat

Melalui pendidikan seni, anak-anak diajak untuk memahami peran seni dalam masyarakat. Anak-anak dapat menjadi peduli terhadap bentuk-bentuk kesenian tersebut, sebagai makna yang kuat dari ekspresi sosial. Penggambaran aspek sosial dari seni dapat menjadi dasar bagi anak-anak untuk memahami Engkungannya.

Tujuan dari aspek pemahaman sosial dalam pendidikan seni adalah mempelajari bagaimana bentuk-bentuk karya seni yang asli dalam masyarakat, bagaimana kualitas sebuah karya seni mampu mengekspresikan nilai-nilai sosial dan bagaimana media digunakan untuk mengeskpresikan nilai tersebut.

Dengan demikian, anak-anak bisa belajar dan menjadikannya sebagai kebiasaan untuk mengharga lingkungan yang dekat dengan dirinya. Dalam kata lain, hal ini berarti memberikan keterampilan dasar untuk beradaptasi dalam berbagai lingkungan sosial.

Sementara itu, Departemen Pendidikan Nasional seperti dikutip Hartono (2007), menjelaskan kompetensi yang diharapkan dari pendidikan seni anak usia dini adalah sebagai berikut,

  • Mampu memadukan unsur etika, logika, dan estetika, meliputi pengetahuan, pemahaman, persepsi, analisis, evaluasi, apresiasi dan produksi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak, dan peran
  • Memiliki kepekaan inderawl, perasaan estetis dan artistik melalu pengalaman bereksplorasi, berdespresi, dan berkreasi, secara lintas bidang dalam mendukung lecerdasan emosional, intelektual, moral, spritual, dan adversitas sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak,
  • Mampu berkreasi dalam bahasa rupa, bunyi, gerak, dan peran dalam mengembangkan kemampuan perseptual, pemahaman, apresiasi, kreativitas dalam berproduksi,
  • Memiliki keterampilan dasar dan mampu berkreasi berdasarkan inspirasi yang bersumber pada alam dan lingkungan sekitar anak delam mengolah medium sent,
  • Mampu menghargai karya sendin dan karya orang lain serta keragaman seni budaya setempat dan nusantara; 
  • Mampu mempergelarkan, menyajikan karya seni dan atau merancang, memamerkannya di kelas dan atau di lingkungan sekolah.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url