Secara historis, umat manusia secara konsisten berupaya secara terus-menerus untuk mengungkap alam ini dengan sejumlah realitasnya, terutama terkait dengan kepentingan dan hajat hidup manusia.
Pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan manusia untuk mengungkap realitas itu pada akhirnya menemukan hukum alam yang disebut dengan “kebenaran (truth)”. Dari kebenaran (truth) akan melahirkan kebenaran seperti kebenaran metafisik (metaphysical truth), kebenaran logis (logical truth) dan kebenaranetis (ethical truth), dan dari kebenaran ini, akhirnya lama kelamaan melahirkan suatu paradigma (paradigm).
Dalam konteks penelitian, paradigma melahirkan suatu pandangan atau perspektif umum mengenai metode dan sistematika dalam mencari kebenaran melalui penelitian. Menurut Y. Slamet di dalam penyelidikan atau penelitian, baik dalam ilmu sosial maupun dalam fisika, telah melalui sejumlah “abad paradigma”, yaitu suatu periode di mana seperangkat keyakinan dasar membimbing penyelidikan dalam cara yang berbeda. Periode-periode dimaksud ialah pra-positivisme, positivisme dan pasca-positivisme.
Pengertian Penelitian
Berikut ini akan dijelaskan pengertian penelitian. Menurut Emzir penelitian pada dasarnya merupakan suatu kegiatan atau proses sistematis untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menerapkan metode ilmiah, sedangkan bagi Saebani penelitian merupakan suatu kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui seluk-beluk sesuatu. Kegiatan ini biasanya muncul dan dilakukan, karena ada sesuatu masalah yang memerlukan jawaban atau ingin membuktikan sesuatu yang telah lama dialaminya selama hidup, atau untuk mengetahui berbagai latar belakang terjadinya sesuatu.
Bagi Sugiyono penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Cara ilmiah berarti kegiatan penelitian itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris dan sistematis. Rasional berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Empiris berarti cara-cara yang dilakukan itu dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara-cara yang digunakan. Sistematis artinya proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis.
Tujuan Penelitian
Conny R. Semiawan menyatakan bahwa tujuan utama penelitian kualitatif adalah untuk menangkap arti (meaning/understanding) yang terdalam (verstehen) atas suatu peristiwa, gejala, fakta kejadian, realita, atau masalah tertentu dan bukan untuk mempelajari atau membuktikan adanya hubungan sebab akibat atau korelasi dari suatu masalah atau peristiwa.
Tujuan penelitian merupakan sesuatu yang akan dicapai/dituju/ diperoleh dalam sebuah penelitian. Rumusan kalimat yang disusun dalam tujuan penelitian menunjukkan arah, tujuan/hasil yang ingin dicapai dalam penelitian yang dilakukan.
Rumusan tujuan penelitian mengungkapkan keinginan peneliti untuk memperoleh jawaban atas permasalahan penelitian yang diajukan. Di lihat dari rumusan tujuan ini, maka tujuan penelitian, setidaknya berfungsi untuk:
Mengetahui deskripsi berbagai fenomena alamiah
Menerangkan hubungan antara berbagai kejadian
Memecahkan masalah yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari
Memperlihatkan efek tertentu.
Bagi Chua tujuan penelitian dinyatakan pada baris pertama dalam abstrak penelitian. Tujuan penelitian menyatakan hasrat utama peneliti untuk melakukan penelitian dan merupakan aspek terpenting dalam suatu penelitian.
Tujuan penelitian harus dinyatakan dengan jelas dan tepat, karena tujuan penelitian merupakan pusat perhatian bagi seluruh penelitian. Tujuan penelitian biasanya dimulai dengan kata-kata: Tujuan penelitian deskriptif ini adalah”…”, kajian ini menyelidiki”…”, obyektif penelitian ini ialah”…”, atau dalam penelitian ini peneliti ingin mengkaji tentang”…”. Dalam suatu penelitian masalah penelitian biasanya dikemukakan secara umum dalam latar belakang penelitian atau dirumuskan secara spesifik dalam pertanyaan penelitian.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa jika jenis penelitiannya misalnya classroom action research atau Penelitian Tindak Kelas ) disingkat PTK), maka tujuan penelitiannya adalah untuk mengungkap permasalahan pembelajaran, mengidentifikasi penyebabnya dan sekaligus memberikan pemecahan terhadap masalah yang terjadi. Hal ini perlu dinyatakan dengan jelas, sesuai dengan latar belakang masalah penelitiannya.
Kaidah Inkuiri Dalam Penelitian
Menurut Chua terdapat berbagai kaidah inkuiri yang membimbing peneliti ke arah menyelesaikan masalah dan persoalan dalam penelitian. Kaidah-kaidah tersebut adalah 1) kaidah positivis, 2) kaidah interpretatif dan 3) kaidah kritikal. Ketiga kaidah ini merupakan asas dalam penelitian kualitatif dan kuantitatif.
dengan menggunakan analisis numerikal. Penelitian eksperimenal dan tinjauan adalah di antara kaidah yang banyak digunakan dalam aliran positivis.
Peneliti positivis melakukan penelitian untuk memahami corak aktivitas manusia dan membuat ramalan melalui kaidah mengenal, mengukur dan menyatakan hubungan antara variabel dalam fenomena di bawah kajian dengan perkiraan yang tepat. Melalui hipotesis yang dibangun, peneliti menguji hubungan tersebut dengan memilih sekelompok subyek (satu sampel) secara acak dari populasi. Hasil penelitian yang diperoleh dari sampel penelitian seterusnya digeneralisasikan kepada semua subyek dalam populasi tersebut.
2. Kaidah Interpretatif
Kaidah interpretatif menguraikan suatu fenomena dengan menggunakan data deskriptif verbal. Ia lebih menekankan analisis secara verbal daripada analisis numerikal. Antara penelitian yang sering digunakan ialah kajian lapangan yang menggunakan observasi dan wawancara sebagai kaidah pengumpulan data penelitian.
Kajian-kajian ini biasanya menguraikan ciri-ciri sejumlah kecil subyek penelitian secara teliti dan mendalam, misalnya, peneliti melakukan penelitian terhadap sejumlah kecil pelajar kota yang memperoleh hasil ujian nasional yang cemerlang. Dalam kasus ini, peneliti mementingkan kualitas data yang dikumpulkannya. Penelitian kaidah interpretatif lebih memihak kepada penelitian kualitatif.
3. Kaidah Kritis
Kaidah kritis digunakan oleh peneliti tertentu untuk memperbaiki keadaan sosial dan kemanusiaan mereka. Penelitian ini dijalankan untuk memahami hubungan antara golongan-golongan dalam masyarakat dan bagaimana perubahan sosial diwujudkan. Karena itu, peneliti menggunakan sumber-sumber sejarah dan data sekunder yang ada dalam penelitian perbandingan.
Hasil penelitian dalam kajian ini dikatakan sah apabila dapat diaplikasikan untuk memperbaiki keadaan sosial. Penelitian kaidah kritis lebih memihak kepada penelitian kuantitatif.