Konsep Dasar Supervisi Pendidikan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, & Prinsip

Di dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi baru dikenal pada tahun 60-an. Dalam pendidikan istilah supervisi sering ditafsirkan sebagai “supervision of instruction”, dalam bahasa Indonesia berarti supervisi pengajaran.

Secara etimologis, kata “supervisi” diadopsi dari bahasa Inggris “supervision” yang berarti pengawas/ kepengawasan. Menurut pendapat Mulyasa (2012), supervisi secara etimologis berasal dari kata “super” dan  “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh atasan terhadap aktivitas dan kinerja bawahan. Sedangkan orang yang melakukan supervisi disebut supervisor atau dalam dunia pendidikan disebut sebagai supervisor pendidikan.

Menurut Ngalim Purwanto dalam bukunya “Administrasi dan Supervisi Pendidikan” (2010), mengemukakan pengertian supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Suharsimi Arikunto (1996) mengemukakan bahwa supervisi akademik adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi mengajar yang baik.

Selanjutnya menurut Nawawi (1986) supervisi diartikan sebagai layanan yang bersifat membimbing, memfasilitasi, memotivasi serta menilai guru dalam pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan profesinya secara efektif.

Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar. Supervisi dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki dengan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan.

Kimball Wiles secara singkat dalam bukunya “Supervision for Better Schools” yang dikutip oleh Inom Nasution mendefinisikan supervisi sebagai berikut: “supervision is assistance in the development of a better teaching-learning situation”. Maksudnya supervisi adalah bantuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.

M. Daryanto (2001) yang mengutip beberapa pendapat, mengemukakan bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam upaya memimpin guru-guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, seleksi, pertumbuhan jabatan, pengembangan guru, dan memperbaiki evaluasi pengajaran.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah pembinaan terhadap seluruh staf sekolah agar bekerja secara efektif sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Fungsi Supervisi Pendidikan

Fungsi supervisi terkait dengan pelaksanaan fungsi manajemen. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi manajemen di sekolah, sebagai fungsi terakhir yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Menurut Maryono (2011), fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai berikut.

1. Penelitian

Fungsi penelitian adalah fungsi yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.

2. Penilaian

Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. 

3. Perbaikan

Fungsi perbaikan adalah sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka.

Perbaikan ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.

4. Pembinaan

Fungsi pembinaan merupakan salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan denagan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok, serta kunjungan sepervisi.

Pendapat lain dikemukakan oleh Gregorio dalam Depdikbud (2008), bahwa terdapat lima fungsi utama supervisi antara lain adalah sebagai berikut. 

1. Fungsi Inspeksi

Fungsi inspeksi berperan dalam mempelajari situasi dan kondisi sekolah serta pada lembaga terkait, maka tugas seorang supervisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai situasi sekolah secara keseluruhan tanpa terkecuali.

2. Fungsi Penelitian

Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang dihadapi dan penelitian ini dilakukan dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan yang terjadi.

3. Fungsi Pelatihan

Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Dalam prosesnya akan diperkenalkan kepada guru-guru cara yang lebih efektif dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran. Jenis-jenis pelatihan yang dapat dipergunakan misalnya demonstrasi mengajar, seminar, observasi, individual ataupun group conference, dan kunjungan supervisi.

4. Fungsi Bimbingan

Fungsi bimibingan diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.

5. Fungsi Penilaian

Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Tujuan Supervisi Pendidikan

Secara garis besar tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.

Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembanganannya dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Fokus dari supervisi pendidikan bukan hanya pada seorang atau sekelompok orang saja, melainkan kepada seluruh elemen dalam suatu instansi pendidikan tersebut.

Made Pidarta dalam bukunya “Supervisi Pendidikan Kontekstual” (2009), mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah membantu menciptakan lulusan yang optimal dari segi kualitas dan kuantitas, membantu mengembangkan pribadi, kompetensi, dan sosialnya, membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat, serta ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.

Menurut Supandi (1992) tujuan supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Sementara Yusak Burhanudin (1998) menyatakan tujuan supervisi sebagai coordinating a supervitory program, yaitu menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk pemberian bantuan kepada guru agar mampu membina dirinya sehingga semakin terampil dalam menjalankan seni dalam belajar mengajar.

Peter F. Olivia dalam bukunya ”Supervisioan for Todays’s School” (1984), mengatakan ”the supervisor exercise various roles within one of three domain: instuctional, curricular, and staff development” artinya sasaran supervisi pada intinya ada tiga domain yaitu: pembelajaran, kurikulum, dan pengembangan staff.

Sementara itu, Risnawati (2014) mengatakan bahwa supervisi memiliki tujuan dalam membantu guru meningkatkan kemauan sehingga dapat mengelola program pengajaran yang lebih baik. Supervisi yang dilakukan mampu memutakhirkan kemampuan profesional yang dimiliki baik guru maupun tenaga administrasi sekolah lainnya.

Imron (2015) menyatakan bahwa pengembangan staf pendidikan memang diperlukan karena berhubungan dengan kurangnya staf terlatih dibandingkan dengan percepatan pembaruan teknologi pada dunia pendidikan. Tujuan lainnya juga dijelaskan oleh Wahyudi dalam Kristiawan et al., (2019) bahwa supervisi pendidikan memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan secara profesional dan teknik bagi guru, kepala sekolah serta personil sekolah lainnya agar proses pendidikan yang telah disusun mampu berjalan sesuai yang diharapkan.

Hal terpenting yaitu kegiatan supervisi mampu dilaksanakan dengan dasar kerjasama, kolaborasi dan partisipasi, bukan berdasarkan atas kepatuhan maupun paksaan. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan memiliki tujuan yaitu untuk melakukan perbaikan dan pengembangan pada proses belajar mengajar agar lebih baik dengan cara pemberian bantuan kepada guru, pegawai dan staf dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja mereka agar lebih efektif dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan

Pada implementasinya, seorang supervisor perlu memperhatikan prinsip-prinsip supervisi agar proses pelaksanaanya berjalan dengan baik dan mencapai tujuan supervisi yaitu peningkatan mutu pembelajaran dan pendidikan secara komprehensif. Para ahli berbeda pendapat mengenai prinsip supervisi namun memiliki maksud yang hampir sama mengenai prinsip supervisi. Menurut Sahertian (2010) menjelaskan beberapa prinsip supervisi adalah sebagai berikut.

1. Prinsip ilmiah

Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri antara lain: kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksaan proses belajar mengajar, untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya, serta setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis dan terencana.

2. Prinsip Demokratis

Pelayanan dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan.

3. Prinsip Kerjasama

Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi “sharing of idea, sharing of experience” memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.

4. Prinsip Konstruktif dan Kreatif

Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangakan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan.

Uraian di atas menggambarkan bahwa dalam pelaksanaan supervisi, seorang supervisor harus dapat bersikap akrab, bersahabat, tidak menakuti-nakuti guru. Sikap supervisor seperti ini akan menimbulkan semangat dan dorongan guru untuk lebih dapat mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapinya.

Guru akan lebih berani menyampaikan saran dan pendapatnya mengenai masalah pembelajaran. Apabila seorang supervisor pendidikan bisa menerapkan prinsip-prinsip supervisi di atas secara konsisten dalam setiap kegiatan supervisi, maka diasumsikan setiap sekolah akan maju dan berkembang, sehingga tujuan peningkatan mutu sekolah dan mutu pendidikan secara komprehensif akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Tidak hanya itu, apabila seorang supervisor dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut maka permasalahan atau kendala dapat diminimalisir.

Selanjutnya, pendapat lain juga yang dikemukakan oleh Dodd (1972) adalah sebagai berikut.

  1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi dan situasi sekolah.
  2. Sistematis, artinya dikembangkan sesuai dengan perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
  3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
  4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan yang sebenarnya.
  5. Antisipatif, artinya mampu mengahadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
  6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
  7. Kooperatif, artinya ada kerjasama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
  8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
  9. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksaan supervisi akademik.
  10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
  11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
  12. Berkesinambungan, artinya supervisi dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah.
  13. Terpadu, artinya menyatu dengan program kependidikan.
  14. Komprehensif, artinya memenuhi tujuan supervisi di atas.

Berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanan supervisi pasti menerapkan prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan antara lain: prinsip ilmiah, demokratis, kerjasama, konstruktif, praktis, sistematis, objektif, ralistis, antisipatif, dan kooperatif.

Kesimpulan

Supervisi pendidikan adalah pembinaan terhadap seluruh staf sekolah agar bekerja secara efektif sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Supervisi pendidikan memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan, dan penilain.

Selain itu, supervisi pendidikan memiliki tujuan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan pada proses belajar mengajar agar lebih baik dengan cara pemberian bantuan kepada guru, pegawai dan staf dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja mereka agar lebih efektif dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Supervisi pendidikan memiliki beberapa prinsip, yaitu prinsip ilmiah, demokratis, kerjasama, konstruktif, dan kreatif.

Sumber

Addini, A. F., Husna, et.al. (2022). Konsep Dasar Supervisi Pendidikan. Jurnal Wahana Pendidikan 9(2), 179–186.

Afkari, G. S. (2021). Konsep Dasar Supervisi Pendidikan Beserta Kajian Administrasi yang Berkaitan Dengannya. Jurnal Hikman, 10(1), 45-62.

Arikunto, S. (1996). Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.

Burhanuddin, Y. (1998). Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.

Daryanto, M. (2001). Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Depdikbud. (2008). Metode Dan Teknik Supervisi. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Dodd, W. A. (1972). Primary School Inspection In New Countties. London: Oxford University Press.

Gunawan, I., Benty, D. D. N. (2017). Manajemen Pendidikan Suatu Pengantar Praktik. Bandung: Alfabeta.

Imron, A. (2015). Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 

Kristiawan, M., Yuniarsih, Y., Fitria, H., dan Refika, N. (2019). Supervisi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Lele, D. M., Setiawan, D., dan Sulhadi. (2018). Clinical Supervision Instrument Development for Junior High School Teacher Based on Android. Journal of Educational Research and Evaluation, 7(1), 94-100.

Maryono. (2011). Dasar-dasar Dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan. Yogyakarta: Arruz Media.

Mulyasa, H. E. (2012). Manajemen Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Nasution, I. (2021). Supervisi Pendidikan. CV. Medan: Pusdikra Mitra Jaya.

Peter, F. Olivia. (1984). Supervision for Today's School. New York: Longman.

Pidarta, M. (2009). Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Purwanto, N. (2010). Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. http://repositori.kemdikbud.go.id/4794/1/Permen_13_Th-2007.pdf.

Risnawati. (2014). Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Sahertian, P. A. (2010). Konsep Dasar Dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Sudadi. (2021). Supervisi Pendidikan: Konsep, Teori, Dan Implementasi. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.

Sugiyono., Hardayanto, W., dan Masrukan. (2019). Developing Academic Supervision Model Assisted by The Information System Management on Geography Teachers of Senior High School in Pekalongan Regency. Educational Management, 8(1), 88-96.

Supandi. (1992). Administrasi Pendidikan. Jakarta: UT.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url